Langsung ke konten utama

Keputusan Materialitas Audit Sektor Publik

Tujuan penelitian ini adalah meningkatkan pemahaman proses pengambilan keputusan selama audit dan memahami masalah potensial yang telah tertangkap dalam audit sektor publik. Oleh karena itu, Auditor bertanggung jawab atas kesimpulan audit yang ia buat atas laporan pemerintah. Perubahan standar akuntansi publik akan menimbulkan kenaikan/penurunan materialitas dan akan memengaruhi kesimpulan auditor. 

Judul: A Study of The Effects of Accountabilitiy and Engagement Risk on Auditor Materiality Decisions in Public Sector Audits
 
Hubungan prinsipal-agen dapat memengaruhi audit dalam dua cara yaitu:
a.    Teori administrasi publik mengindikasikan keuntungan tidak langsung dan lemahnya pengendalian atas investasi mendorong pemilik entitas pemerintah (wajib pajak) untuk meminta akuntabilitas pendanaan yang lebih baik. Peningkatan ini mengarahkan auditor untuk memerlukan jaminan tambahan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar. Kemudian, jaminan ini memerlukan auditor untuk menurunkan tingkat materialitas selama audit dan kesimpulan audit saat keputusan laporan audit sedang dibuat.  
b.    Teori audit mengindikasikan bahwa beberapa hubungan agen-prinsipal membebankan resiko yang lebih besar dibanding lainnya. Faktor lingkungan dapat membebankan resiko pada wajib pajak sebagai prinsipal dan auditor sebagai agen prinsipal/wajib pajak. Resiko ini mendorong auditor untuk meningkatkan pengujian dan/atau menurunkan level materialitas pengujian audit dan pelaporan untuk mengurangi resiko terikat menuju tingkat yang dapat diterima.
Pada teori administrasi publik dan teori audit, prinsipal adalah masyrakat. Sedangkan, agen adalah entitas pemerintah. Sehingga, prinsipal memerlukan pihak auditor untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan pemerintah sebagai bentuk tugas pemerintah. Namun, resiko atas hasil laporan audit pemerintah tetap ditanggung oleh masyarakat. Sehingga, hubungan prinsipal-agen kurang tepat dalam menggambarkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat karena agen (permerintah) tidak menanggung resiko secara langsung karena auditor akan menurunkan materialitas dan resiko terikat pada level yang dapat diterima oleh masyarakat.
Terdapat biaya agensi yang tinggi dan komponen akuntabilitas berhubungan dengan ukuran entitas karena entitas tumbuh, menarik perhatian publik, media, dan grup kepentingan publik. Karena masyarakat secara individual tergolong sebagai wajib pajak, pengguna jasa, kreditor, analis keuangan, calon kreditur/investor/pendonor, dan agen pemerintahan. Sehingga, auditor cenderung memodifikasi laporan atas perubahan prinsip akuntansi harus secara langsung dihubungkan dengan ukuran entitas.
Hipotesis 1: Level materialitas independen terhadap akuntabilitas yang diproksikan melalui ukuran entitas

Sebagai tambahan untuk akuntabilitas publik, saat hasil uji resiko terikat tinggi, proses audit dapat dimodifikasi dalam mengadaptasi resiko tambahan. Hipotesisnya adalah resiko terikat bervariasi atas modifikasi probabilitas laporan audit  untuk merubah prinsip akuntansi.
Hipotesis 2: Tingkat materialitas independen terhadap resiko terikat, diproksikan melalui tingkat utang.

Variabel independen dalam penelitian ini terdiri dari:
1.    Ukuran entitas (S): pendapatan entitas dalam tahun adopsi GASB Statement 16
2.    Resiko bisnis klien (CBR): tingkat utang lebih rendah/ lebih tinggi (Aa/Aaa)
Variabel kontrol dalam penelitian ini:
1.    Nilai dolar pada saat adopsi GASB Statement 16 (V): utang dibagi dengan total aset
2.    Resiko audit (AR): entitas diaudit oleh auditor big-six/non-big-six.

Pengadopsian GASB Statement 16 berdasarkan akhir tahun fiskal dan keputusan adopsi awal, umumnya entitas yang diambil adalah yang telah mengaodpsi GASB selama empat tahun pelaporan keuangan. Pengiriman surat dilakukan sebanyak tiga kali dengan jumlah total sampel adalah 44 entitas (10 rumah sakit dan 34 universitas yang mengadopsi GASB Statement 16). Setiap penambahan nilai aset atas perubahan prinsip akuntansi menunjukkan signifikansi positif terhadap probabilitas modifikasi laporan audit. Perubahan nilai dari prinsip akuntansi diukur melalui persentase total aset, secara signifikan berpengaruh terhadap penerimaan modifikasi laporan audit. Setiap penambahan nilai dolar atas utang ini menunjukkan signifikansi negatif terhadap probabilitas modifikasi laporan audit. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi resiko klien maka modifikasi laporan audit ikut menurun. Namun, hasil penelitian ini sulit menyimpulkan bahwa auditor menggunakan resiko terikat sebagai faktor dalam menentukan tingkat materialitas di entitas audit pemerintahan.
Kesimpulan pada penelitian ini adalah terdapat variasi probabilitas auditor memodifikasi laporannya yang berhubungan dengan penggabungan akuntabilitas dalam keputusan materialitas. Bukti mengenai resiko terikat sebagai pengaruh keputusan materialitas audit adalah moderat secara signifikan, tetapi tidak terdapat penjelasan yang meyakinkan tentang arah pengaruh tersebut. Keterbatasan penelitian ini adalah:
1.    Variabel independen merupakan indikator yang sangt luas untuk isu penelitian ini. Studi berikutnya diharapkan akan memasukkan variabel lainnya sebagai indikator yang lebih baik untuk mengukur  akuntabilitas dan manajemen resiko dan memasukkan faktor tambahan yang memengaruhi proses keputusan auditor.
2.    Penggunaan rumah sakit dan universitas sebagai representatif sektor swasta dan entitas publik mengurangi validitas eksternal penelitian ini. Kewaspadaan harus dilatih dalam memperluas kesimpulan dari beberapa sektor.

CRITICAL REVIEW
David H. Sinason (2000)
A Study of The Effects of Accountabilitiy and Engagement Risk on Auditor Materiality Decisions in Public Sector Audits

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mudah Menghafal KUP

KUP atau Ketentuan Umum Perpajakan merupakan hafalan wajib bagi siswa/mahasiswa yang baru saja mempelajari mata pelajaran akuntansi bab pajak atau baru berkuliah di jurusan perpajakan. Walaupun belum bisa menghafal isi KUP, setidaknya siswa/mahasiswa harus memahami isi KUP supaya kamu gak lemot saat di kelas. Berdasarkan namanya yang memuat kata "umum", isi KUP terdiri dari istilah-istilah umum pajak. Kalau ditinjau dari sejarahnya, KUP ini baru direvisi sebanyak sekali (dibuat pada tahun 1983; direvisi pada tahun 2000). Pada tahun 1983, isi KUP terpisah dalam 11 bab: Ketentuan Umum Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Pemberitahuan, dan Tata Cara Pembayaran Pajak Penetapan dan Ketetapan Pajak Penagihan Pajak Keberatan dan Banding Pembukuan dan Pemeriksaan Ketentuan Khusus Ketentuan Pidana Penyidikan Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup Pokok pembahasan pada Bab I Ketentuan Umum (didalamnya hanya terdapat 1 pasal, yaitu pasal 1) akan dibahas definisi istilah Wa...

Materialitas dan Resiko Audit

Materialitas adalah kesalahan yang diukur oleh auditor sebagai inakurasi yang akan mengarah pada salah saji tahunan untuk menunjukkan kewajaran laporan keuangan dan citra perusahaan (ISA 320). Tingkat materialitas diukur melalui total aset, turnover, dan gross result. Pendekatan Ilmiah yang digunakan dalam penelitian ini adalah Literatur dari praktik materialitas dan resiko audit domestik, eropa, dan internasional. Teknik analisis data yang digunakan adalah dokumentasi, perbandingan, analisis, sintesis dan studi kasus. Lebih lanjut, pada penelitian ini mempelajari ISA, and norma audit minimal, penelitian audit keuangan oleh Penulis asing dan Roma. Studi kasus yang digunakan adalah Romanian legal person SC Everest SA untuk studi kasus. Resiko audit adalah resiko yang auditor kemukakan   dalam opini audit saat laporan keuangan terdistorsi secara signifikan (ISA 400). Dalam penentuan resiko audit, resiko audit dinilai berdasarkan hasil uji validitas pendapat materialitas melalui...

Cara Mudah Menghafal KUP (Bagian 2)

Pada postingan Cara Menghafal KUP, beberapa istilah pajak telah dijelaskan dalam bentuk contoh. Lanjutan istilah pajak lainnya akan dibahas dalam tulisan ini. Pada paragraf terakhir di isi postingan Cara Menghafal KUP, Surat Tagihan Pajak telah dijelaskan. Isi Surat Tagihan Pajak adalah sanksi berupa bunga dan denda administrasi. Nah, untuk Surat Ketetapan Pajak, Wajib Pajak akan diberikan surat tersebut dalam empat kondisi: Wajib Pajak belum menyetor Surat Setoran Pajak Wajib Pajak telah menyetor Surat Setoran Pajak Wajib Pajak belum melaporkan Surat Pemberitahuan (baik itu Surat Pemberitahuan Masa atau Surat Pemberitahuan Tahunan) Wajib Pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan Dalam kondisi 1 dan kondisi 3, Surat Tagihan Pajak pasti akan diterbitkan oleh Kantor Pajak karena terdapat jumlah pajak yang masih terutang dan jumlah pajak tersebut belum disetorkan dan belum dilaporkan. Sedangkan, untuk kondisi 2 dan kondisi 4, Surat Tagihan pajak memungkinkan untuk diterbit...